Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan 96 Kaleng Miras Ilegal di Perbatasan Nunukan
Nunukan – Prajurit TNI dari Pos Gabma Long Midang, Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia, Jumat (17/01/25). Sebanyak 96 kaleng miras merek Anchor Smooth diamankan dalam operasi ini.
Berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di jalur tikus, Wadansatgas Kapten Czi Aryo Eko Saputro, S.S.T.Han., S.T., M.I.P. segera memerintahkan Lettu Czi Indra Pratama Sukirno, S.Si. untuk mengerahkan tim patroli keamanan (patkam). Dipimpin langsung oleh Kapten Czi Aryo Eko Saputro, tim yang terdiri dari 12 prajurit menyisir jalur tikus di sekitar perbatasan.
Pada pukul 07.35 WITA, dua anggota tim, Praka Firman dan Pratu Yoga Pratama, menemukan tumpukan daun mencurigakan yang menutupi lubang kayu besar. Setelah diperiksa, ditemukan 96 kaleng miras yang diduga diselundupkan dari Malaysia. Barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Gabma Long Midang untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas RI-Malaysia dalam menjaga keamanan perbatasan dan memberantas peredaran barang ilegal. Pos Gabma Long Midang yang berada di jalur langsung dengan Malaysia memang rawan penyelundupan melalui banyaknya jalan tikus. Satgas akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli di wilayah perbatasan.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa tindakan tegas Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG terhadap upaya penyelundupan di wilayah perbatasan merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari kewaspadaan prajurit di lapangan serta dukungan masyarakat. Kodam VI/Mulawarman akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan patroli demi menciptakan perbatasan yang aman dan kondusif," ujar Kolonel Kristiyanto.
Pendam VI/Mlw.
Add New Comment