Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL Gagalkan Penyelundupan Karpet Asal Malaysia di Sebatik
NUNUKAN – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satria Lembuswana (SL) bersama Tim 16/Sebatik Satgas Citarum Bais TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Pada Jumat (27/3/2026), personel gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal berupa 5 ball karpet asal Malaysia di wilayah Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Kegiatan ini berawal dari patroli dan pemantauan rutin yang dilaksanakan di jalur-jalur rawan penyelundupan. Sekitar pukul 17.50 WITA, tim menemukan barang mencurigakan berupa karpet yang ditinggalkan di sekitar patok perbatasan. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut dipastikan merupakan karpet asal Malaysia tanpa pemilik yang jelas, sehingga langsung diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, Tim 16/Sebatik berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL untuk mengambil langkah penindakan sesuai prosedur. Barang bukti kemudian dibawa ke pos guna diamankan, serta dilanjutkan dengan koordinasi bersama pihak Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada malam harinya, seluruh barang bukti berhasil diserahkan kepada Pos Bantu Bea Cukai Sebatik untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergitas yang solid antar instansi di lapangan.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit di lapangan dalam menjaga kedaulatan wilayah, serta menegaskan bahwa setiap upaya penyelundupan di perbatasan akan ditindak tegas melalui sinergi yang kuat antarinstansi.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan wilayah serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, demi terciptanya perbatasan yang aman dan kondusif.
Pendam VI/Mlw.
Kegiatan ini berawal dari patroli dan pemantauan rutin yang dilaksanakan di jalur-jalur rawan penyelundupan. Sekitar pukul 17.50 WITA, tim menemukan barang mencurigakan berupa karpet yang ditinggalkan di sekitar patok perbatasan. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut dipastikan merupakan karpet asal Malaysia tanpa pemilik yang jelas, sehingga langsung diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, Tim 16/Sebatik berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL untuk mengambil langkah penindakan sesuai prosedur. Barang bukti kemudian dibawa ke pos guna diamankan, serta dilanjutkan dengan koordinasi bersama pihak Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada malam harinya, seluruh barang bukti berhasil diserahkan kepada Pos Bantu Bea Cukai Sebatik untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat sinergitas yang solid antar instansi di lapangan.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit di lapangan dalam menjaga kedaulatan wilayah, serta menegaskan bahwa setiap upaya penyelundupan di perbatasan akan ditindak tegas melalui sinergi yang kuat antarinstansi.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan wilayah serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, demi terciptanya perbatasan yang aman dan kondusif.
Pendam VI/Mlw.
Share :
Add New Comment