Penataan Rumdis Sumber Rejo Tuntas, Kodam VI/Mulawarman Utamakan Pendekatan Humanis dan Dialogis

Penataan Rumdis Sumber Rejo Tuntas, Kodam VI/Mulawarman Utamakan Pendekatan Humanis dan Dialogis
Balikpapan – Kodam VI/Mulawarman menuntaskan proses penataan rumah dinas TNI AD di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan, pada Senin (15/6/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi persuasif kepada warga terdampak relokasi.

Penataan dilakukan terhadap total 11 unit rumah dinas yang selama ini ditempati oleh pihak yang sudah tidak lagi memiliki hak penggunaan rumah negara. Pada hari terakhir pelaksanaan, proses relokasi dilakukan terhadap rumah dinas yang ditempati Serma Purn. Yance Pangajow sebagai penghuni terakhir dalam tahapan penataan tersebut.

Sebelum pelaksanaan pengosongan, sempat berlangsung mediasi antara kuasa hukum penghuni dengan pihak Kodam VI/Mulawarman di lokasi kegiatan. Dialog berjalan terbuka dan kondusif sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara baik serta menjaga situasi tetap aman selama proses berlangsung.

Kodam VI/Mulawarman menegaskan bahwa penataan rumah dinas dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari sosialisasi, penyampaian Surat Peringatan (SP) secara bertahap, hingga tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.

Di lapangan, personel TNI tidak hanya melakukan penataan administrasi aset negara, tetapi juga turut membantu warga dalam proses perpindahan. Anggota membantu mengangkat barang-barang rumah tangga, menyiapkan kendaraan angkut, hingga mengantar penghuni menuju rumah kontrakan sementara yang telah disiapkan sebagai bentuk kepedulian selama masa relokasi.

Selama tiga hari pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa adanya gangguan menonjol. Kini seluruh 11 unit rumah dinas di kawasan Sumber Rejo telah dipasang penanda rumah dinas sebagai bagian dari penataan Barang Milik Negara (BMN) dan akan didistribusikan kepada prajurit aktif dan keluarganya yang belum memiliki tempat tinggal.

Kodam VI/Mulawarman menegaskan bahwa rumah dinas TNI AD diperuntukkan bagi prajurit aktif guna mendukung kesiapan pelaksanaan tugas. Meski demikian, dalam setiap tahapan penataan, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas agar proses berjalan dengan tertib, damai, dan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat terdampak.

Pendam VI/Mlw.
Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again