Penataan Rumdis Kodam VI/Mulawarman di Sumber Rejo Telah Melalui Tahapan Peringatan dan Mediasi, Tetap Hormati Proses Hukum

Penataan Rumdis Kodam VI/Mulawarman di Sumber Rejo Telah Melalui Tahapan Peringatan dan Mediasi, Tetap Hormati Proses Hukum
Balikpapan – Menanggapi pemberitaan mengenai penataan dan penertiban rumah dinas TNI AD di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan, Kodam VI/Mulawarman menyampaikan beberapa hal guna memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Kapendam VI/Mulawarman menegaskan bahwa penataan dan penertiban rumah dinas TNI AD di kawasan Sumber Rejo bukanlah kebijakan yang dilakukan secara mendadak. Proses tersebut telah direncanakan dan disosialisasikan jauh-jauh hari melalui berbagai tahapan administrasi serta pendekatan persuasif kepada para penghuni.

"Pelaksanaan penataan dan penertiban Rumah Dinas TNI AD di Sumber Rejo telah melalui proses yang panjang dan sesuai prosedur. Kami telah memberikan Surat Peringatan secara bertahap mulai dari SP-1, SP-2 hingga SP-3 kepada seluruh penghuni yang terdampak, serta melaksanakan berbagai mediasi dan komunikasi sebagai bentuk komitmen untuk mengedepankan pendekatan humanis dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak," ujar Kapendam VI/Mulawarman, Jumat (19/06/2026),

Lebih lanjut, Kapendam menjelaskan bahwa terkait informasi mengenai upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kuasa hukum warga, hingga saat ini Kodam VI/Mulawarman belum menerima secara resmi pemberitahuan maupun salinan permohonan PK tersebut.

"Sampai dengan saat ini, Kodam VI/Mulawarman belum menerima secara resmi pemberitahuan maupun salinan permohonan Peninjauan Kembali yang dimaksud. Sementara itu, berdasarkan hasil mediasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, seluruh pihak telah mengetahui dan menerima informasi mengenai keputusan Kodam VI/Mulawarman untuk melaksanakan penataan dan penertiban aset rumah dinas TNI AD. Oleh karena itu, kegiatan penertiban pada tanggal 15 Juni 2026 tetap dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Kodam VI/Mulawarman mengedepankan pendekatan yang humanis dan berjalan kondusif serta mengutamakan keselamatan seluruh pihak. Personel di lapangan tidak hanya melaksanakan penataan aset negara, tetapi juga membantu warga dalam proses pemindahan barang-barang rumah tangga sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa insiden yang berarti.

Kapendam menambahkan bahwa penataan rumah dinas merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dan pengelolaan aset negara agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rumah dinas TNI AD merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pengelolaannya harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Meskipun penataan telah dilaksanakan dengan kondusif dan humanis, Kodam VI/Mulawarman tetap menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Apabila terdapat proses hukum lanjutan yang sedang atau akan berjalan, kami akan menghormati sepenuhnya mekanisme peradilan yang berlaku serta mengikuti dan melaksanakan setiap putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kapendam.

Kodam VI/Mulawarman berharap seluruh pihak dapat melihat permasalahan ini secara objektif dan proporsional, serta bersama-sama menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif demi kepentingan masyarakat serta terwujudnya tata kelola aset negara yang tertib dan sesuai aturan.

Pendam VI/Mlw.
Share :

Add New Comment

 Your Comment has been sent successfully. Thank you!   Refresh
Error: Please try again