Danrem 091/ASN Hadiri Rapat P4GN : Sinergi dan Kolaborasi untuk Memberantas Narkoba
SAMARINDA – Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.Ip., M.Si. didampingi Kasi Intel Kasrem 091/ASN, Kolonel Inf Decky Zulhas, S.H., M.Han hadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), bertempat di Ruang Rapat Tepian II, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jln. Gajah Mada No.2 Kota Samarinda Kaltim. Selasa (17/6/2025).
Sedangkan rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Kaltim H.Dr. Rudi mas’ud S. E. M. juga dihadir Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis,S.Sn, Wakil Gubernur Prov. Kaltim, Ir. Seno Aji, M.Si, Kepala BNNP Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rudi Hartono, S.H., S.I.K, Ka Binda Kaltim, Brigjen TNI Eko Priyanto Widodo, Komandan Lanud Dhomber, Kolonel Pnb Fata Patria, Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Edi Kusnanto, Dir Reskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.., M.H, Bea Cukai Samarinda, Jumanto, Kepala Kanwil Imigrasi, Syahnoma Delavino.
Lembaga Pemasyarakatan Kaltim, Effendi, Wakil Rektor Unmul, Prof. Dr. H. Moh Bahzar, M.i, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Kalimantan Timur, Bambang Setyawan, S.Pd., M.M., M.Si., Pengadilan Tinggi Kaltim, Haryanta SH., MH, Asisten 1 Pemprov. Kaltim, Sirajudin, Koordinator Pada Bidang Pidum Kejati Kaltim, Adnan Hamzah, S.H,. M.H, Kaban Kesbangpol Kaltim, Drs. H. Sufian Agus, M. Si, Seluruh Perwakilan BNN Kab/Kota se Kaltim dan KSOP Kota Samarinda.
Gubernur Kaltim, Dr. H.Rudi Mas’ud, SE, ME, menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim agar secara rutin melaksanakan tes urine. “Ini wajib dilakukan secara berkala,” tegasnya.
Tes urine bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim menurut Gubernur, sangat penting sebagai upaya bersama melakukan pencegahan.“
Jangan sampai terpapar dan terindikasi sebagai pemakai. Apalagi terbukti sebagai pengedar. Saya pastikan akan diberi sanksi berat,” tegas Gubernur.
Sanksi berat yang dimaksud Gubernur, selain sanksi disiplin dan adminstrasi, juga pencopotan jabatan.“Bahkan diberhentikan dari ASN,” tambahnya.
Pemberian sanksi bagi ASN lanjut Gubernur, bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membangun birokrasi yang bersih dari narkoba.
“Sekaligus upaya preventif menjaga integritas dan keteladanan para aparatur pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.Ip., M.Si. mengatakan, Kami mendukung secara internal tentang memerangi narkoba dan kami TNI terus melakukam secara rutin program P4GN yang dimana ini dilaksanakan secara dadakan.
“Danrem menyatakan bahwa TNI, khususnya Korem 091/ASN, mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui program P4GN yang dilaksanakan secara rutin dan terstruktur.”
“Upaya pemberantasan narkotika memerlukan sinergi yang kuat antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan memberikan dukungan kepada mereka yang terpengaruh.”katanya.
“Penanganan komprehensif dari hulu hingga hilir sangat penting dalam pemberantasan narkotika. Dengan memahami peran masing-masing, aparat lapangan dapat bekerja efektif untuk mencegah peredaran narkotika dan memberikan dukungan kepada masyarakat.”, jelas Danrem
“Satgas ini akan menjadi langkah strategis dalam memberantas narkoba di Kalimantan Timur. Dukungan penuh dari semua pihak sangat penting untuk kesuksesan upaya ini.”
Kami menyambut baik pembentukan Satgas dan akan mendukung penuh pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur.
Add New Comment